Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Probindo Artika Jaya

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Mei 2020 sampai 27 Mei 2021, karena paket Jasa konsultan Frame and Register System. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Probindo Artika Jaya
Status
Selesai · diperbarui 27 Mei 2021
Berlaku
27 Mei 2020 – 27 Mei 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Jasa konsultan Frame and Register System
No. paket 879275
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.