Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
HARLISA ANUGERAH SEJATI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Feb 2026 sampai 24 Feb 2027, karena paket Pengadaan Lampu Infra Red Terapetik (APBD e-Catalogue). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- HARLISA ANUGERAH SEJATI
- Status
- Berlaku · diperbarui 24 Feb 2026
- Berlaku
- 24 Feb 2026 – 24 Feb 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Lampu Infra Red Terapetik (APBD e-Catalogue)
No. paket 60671955 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
