Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. United Equipment Indonesia

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Des 2021 sampai 15 Des 2022, karena paket Pengadaan Mobile Crane Kapasitas 220 Ton. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. United Equipment Indonesia
Status
Selesai · diperbarui 15 Des 2022
Berlaku
15 Des 2021 – 15 Des 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Mobile Crane Kapasitas 220 Ton
No. paket 48477127
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.