Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. United Equipment Indonesia
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Des 2021 sampai 15 Des 2022, karena paket Pengadaan Mobile Crane Kapasitas 220 Ton. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. United Equipment Indonesia
- Status
- Selesai · diperbarui 15 Des 2022
- Berlaku
- 15 Des 2021 – 15 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Mobile Crane Kapasitas 220 Ton
No. paket 48477127 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
