Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. MUSTARINA MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 19 Mar 2024 sampai 19 Mar 2026, karena paket Peningkatan Jaringan Irigasi Silaoinan Taikako. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. MUSTARINA MANDIRI
Status
Selesai · diperbarui 19 Mar 2026
Berlaku
19 Mar 2024 – 19 Mar 2026 (2 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jaringan Irigasi Silaoinan Taikako
No. paket 41849749
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.