Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. PERMATA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jan 2012 sampai 24 Jan 2013, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PERMATA
Status
Selesai · diperbarui 24 Jan 2013
Berlaku
24 Jan 2012 – 24 Jan 2013 (1 Tahun)
Paket penyebab

No. paket
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.