Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. KARYA MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun 11 Bulan, berlaku 23 Feb 2017 sampai 23 Feb 2018, karena paket 3. Pembangunan Jembatan Jurusan Kemiri - Gendoh. Dusun Kemiri Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. KARYA MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 22 Feb 2019
- Berlaku
- 23 Feb 2017 – 23 Feb 2018 (1 Tahun 11 Bulan)
- Paket penyebab
- 3. Pembangunan Jembatan Jurusan Kemiri - Gendoh. Dusun Kemiri Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh
No. paket 5289844 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
