Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. RIFANDIKA C & D
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Nov 2023 sampai 27 Nov 2024, karena paket Pengendalian Banjir Kali Cisadane Hilir; Banten; Kab. Tangerang; 0.1 Km; 1 Hektar; F; K; SYC. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. RIFANDIKA C & D
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Nov 2024
- Berlaku
- 27 Nov 2023 – 27 Nov 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengendalian Banjir Kali Cisadane Hilir; Banten; Kab. Tangerang; 0.1 Km; 1 Hektar; F; K; SYC
No. paket 79118064 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
