Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. NABILA ABADI JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Jan 2020 sampai 30 Jan 2021, karena paket Belanja Bahan Material Jembatan Wilayah 2 (Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. NABILA ABADI JAYA
Status
Selesai · diperbarui 30 Jan 2021
Berlaku
30 Jan 2020 – 30 Jan 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Bahan Material Jembatan Wilayah 2 (Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga)
No. paket 14293042
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.