Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. WAHYU ANUGRAHA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Des 2021 sampai 27 Des 2022, karena paket IPAL Puskesmas Kraksaan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. WAHYU ANUGRAHA
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Des 2022
- Berlaku
- 27 Des 2021 – 27 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- IPAL Puskesmas Kraksaan
No. paket 6369319 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
