Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. GRAFIKOM
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Mar 2019 sampai 20 Mar 2020, karena paket Pengadaan dan Pengiriman Buku Panduan Pendidikan Keluarga bagi Anak dan Remaja. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. GRAFIKOM
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Mar 2020
- Berlaku
- 20 Mar 2019 – 20 Mar 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan dan Pengiriman Buku Panduan Pendidikan Keluarga bagi Anak dan Remaja
No. paket 257143025 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
