Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. PERSADA LESTARI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Mei 2023 sampai 16 Mei 2024, karena paket Pengadaan Sapi Sumba Ongole (SO) Dalam Rangka Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Di Kabupaten Sumba Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PERSADA LESTARI
Status
Selesai · diperbarui 16 Mei 2024
Berlaku
16 Mei 2023 – 16 Mei 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Sapi Sumba Ongole (SO) Dalam Rangka Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Di Kabupaten Sumba Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
No. paket 14892212
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.