Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.AIRRO JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Feb 2020 sampai 11 Feb 2021, karena paket Penurapan Sungai Bontang di Kelurahan Gunung Telihan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.AIRRO JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Feb 2021
- Berlaku
- 11 Feb 2020 – 11 Feb 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penurapan Sungai Bontang di Kelurahan Gunung Telihan
No. paket 1518312 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
