Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.AIRRO JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Feb 2020 sampai 11 Feb 2021, karena paket Penurapan Sungai Bontang di Kelurahan Gunung Telihan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.AIRRO JAYA
Status
Selesai · diperbarui 11 Feb 2021
Berlaku
11 Feb 2020 – 11 Feb 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penurapan Sungai Bontang di Kelurahan Gunung Telihan
No. paket 1518312
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.