Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.ALIFAN JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Feb 2022 sampai 15 Feb 2023, karena paket Penambahan Ruang Puskesmas Kota Besi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.ALIFAN JAYA
Status
Selesai · diperbarui 15 Feb 2023
Berlaku
15 Feb 2022 – 15 Feb 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penambahan Ruang Puskesmas Kota Besi
No. paket 28717995
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.