Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Grand Indo Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jul 2025 sampai 24 Jul 2026, karena paket Pembangunan Jalan Lingkungan Paket II (APBDP). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Grand Indo Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 24 Jul 2026
- Berlaku
- 24 Jul 2025 – 24 Jul 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jalan Lingkungan Paket II (APBDP)
No. paket 52859902 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
