Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Grand Indo Mandiri

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jul 2025 sampai 24 Jul 2026, karena paket Pembangunan Jalan Lingkungan Paket II (APBDP). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Grand Indo Mandiri
Status
Selesai · diperbarui 24 Jul 2026
Berlaku
24 Jul 2025 – 24 Jul 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jalan Lingkungan Paket II (APBDP)
No. paket 52859902
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.