Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV. TRENGGALEK JAYA MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Apr 2026 sampai 17 Apr 2027, karena paket Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Pasar Inpres Kel. Enok Kec. Enok. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. TRENGGALEK JAYA MANDIRI
Status
Berlaku · diperbarui 17 Apr 2026
Berlaku
17 Apr 2026 – 17 Apr 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Pasar Inpres Kel. Enok Kec. Enok
No. paket 10081653000
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.