Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. TRENGGALEK JAYA MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Apr 2026 sampai 17 Apr 2027, karena paket Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Pasar Inpres Kel. Enok Kec. Enok. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. TRENGGALEK JAYA MANDIRI
- Status
- Berlaku · diperbarui 17 Apr 2026
- Berlaku
- 17 Apr 2026 – 17 Apr 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Pasar Inpres Kel. Enok Kec. Enok
No. paket 10081653000 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
