Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.THALITA JAYA AGUNG

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Des 2023 sampai 29 Des 2024, karena paket Rekonstruksi Jalan Bentuas - Muara Jawa Desa Tani Harapan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.THALITA JAYA AGUNG
Status
Selesai · diperbarui 29 Des 2024
Berlaku
29 Des 2023 – 29 Des 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rekonstruksi Jalan Bentuas - Muara Jawa Desa Tani Harapan
No. paket 23108198
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.