Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV DWI BUANA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Mar 2020 sampai 12 Mar 2021, karena paket Pembangunan Bangunan Induk Galeri Bengawan Bojonegoro. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV DWI BUANA
Status
Selesai · diperbarui 12 Mar 2021
Berlaku
12 Mar 2020 – 12 Mar 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Bangunan Induk Galeri Bengawan Bojonegoro
No. paket 8512244
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.