Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. VIVA TUNGGAL

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jan 2025 sampai 24 Jan 2026, karena paket Koridor 4 A. Yani Martapura Tahap 2. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. VIVA TUNGGAL
Status
Selesai · diperbarui 24 Jan 2026
Berlaku
24 Jan 2025 – 24 Jan 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Koridor 4 A. Yani Martapura Tahap 2
No. paket 5578197
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.