Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT INDI DAYA REKAPRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Mar 2025 sampai 3 Mar 2026, karena paket Pembangunan Terminal Tipe B Cikarang Kab. Bekasi Tahap 2. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT INDI DAYA REKAPRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Mar 2026
- Berlaku
- 3 Mar 2025 – 3 Mar 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Terminal Tipe B Cikarang Kab. Bekasi Tahap 2
No. paket 53116281 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
