Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT ORO JAYANTO PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Jan 2022 sampai 31 Jan 2023, karena paket Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Ponelo Lanjutan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT ORO JAYANTO PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Jan 2023
- Berlaku
- 31 Jan 2022 – 31 Jan 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Ponelo Lanjutan
No. paket 27295284 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
