Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.ANDAN SARI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Jan 2020 sampai 20 Jan 2021, karena paket Paket 3 pembuatan saluran air baru ngaglik gotong royong III, Ngaglik Gg.III, Pekayon Gg.VI, Suratan ngaglik gotong royong V, Kranggan VI Kel.Kranggan Kec.Kranggan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.ANDAN SARI
Status
Selesai · diperbarui 20 Jan 2021
Berlaku
20 Jan 2020 – 20 Jan 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Paket 3 pembuatan saluran air baru ngaglik gotong royong III, Ngaglik Gg.III, Pekayon Gg.VI, Suratan ngaglik gotong royong V, Kranggan VI Kel.Kranggan Kec.Kranggan
No. paket 21039011
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.