Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV GIAND KARYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 6 Jun 2023 sampai 6 Jun 2025, karena paket Pembangunan Jembatan Gantung Dusun Bekeiluk Desa Muntei Kec. Siberut Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV GIAND KARYA
Status
Selesai · diperbarui 6 Jun 2025
Berlaku
6 Jun 2023 – 6 Jun 2025 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jembatan Gantung Dusun Bekeiluk Desa Muntei Kec. Siberut Selatan
No. paket 40980280
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.