Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.ISKANDAR MUDA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 15 Mei 2020 sampai 15 Mei 2022, karena paket Peningkatan Ruas Jalan Randu - Penggung. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.ISKANDAR MUDA
- Status
- Selesai · diperbarui 15 Mei 2022
- Berlaku
- 15 Mei 2020 – 15 Mei 2022 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Ruas Jalan Randu - Penggung
No. paket 23945598 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
