Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. FALINDO MAS GRAHA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Mei 2022 sampai 23 Mei 2023, karena paket Pengadaan Jasa Pendukung Kegiatan Operasional Perkantoran (Manajemen Sopir, Resepsionis dan Operator Telepon) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2022. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. FALINDO MAS GRAHA
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Mei 2023
- Berlaku
- 23 Mei 2022 – 23 Mei 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Jasa Pendukung Kegiatan Operasional Perkantoran (Manajemen Sopir, Resepsionis dan Operator Telepon) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2022
No. paket 30606857 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
