Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. FALINDO MAS GRAHA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Mei 2022 sampai 23 Mei 2023, karena paket Pengadaan Jasa Pendukung Kegiatan Operasional Perkantoran (Manajemen Sopir, Resepsionis dan Operator Telepon) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2022. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. FALINDO MAS GRAHA
Status
Selesai · diperbarui 23 Mei 2023
Berlaku
23 Mei 2022 – 23 Mei 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Jasa Pendukung Kegiatan Operasional Perkantoran (Manajemen Sopir, Resepsionis dan Operator Telepon) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2022
No. paket 30606857
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.