Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ANGGREK JINGGA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Jul 2022 sampai 8 Jul 2023, karena paket Pengadaan Cetak Luar Instalasi Rekam Medik dan Admisi Tahun 2022. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ANGGREK JINGGA
- Status
- Selesai · diperbarui 8 Jul 2023
- Berlaku
- 8 Jul 2022 – 8 Jul 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Cetak Luar Instalasi Rekam Medik dan Admisi Tahun 2022
No. paket 31181764 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
