Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Mitrah Sejati

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Des 2022 sampai 7 Des 2023, karena paket Peningkatan Jl. Eleba Pontodon Timur Lanjutan (Hotmix). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Mitrah Sejati
Status
Selesai · diperbarui 7 Des 2023
Berlaku
7 Des 2022 – 7 Des 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jl. Eleba Pontodon Timur Lanjutan (Hotmix)
No. paket 1750180
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.