Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. HERBA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Jan 2024 sampai 25 Jan 2025, karena paket Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Teluk Bayur Kab. Kubu Raya (Lanjutan); 1 Km; 1187 Hektar; F; K; SYC. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. HERBA
- Status
- Selesai · diperbarui 25 Jan 2025
- Berlaku
- 25 Jan 2024 – 25 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Teluk Bayur Kab. Kubu Raya (Lanjutan); 1 Km; 1187 Hektar; F; K; SYC
No. paket 37645352 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
