Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. SAPUTRA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Des 2019 sampai 26 Des 2020, karena paket Pengadaan Material Paket 3 (Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten Cilacap). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. SAPUTRA
- Status
- Selesai · diperbarui 26 Des 2020
- Berlaku
- 26 Des 2019 – 26 Des 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Material Paket 3 (Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten Cilacap)
No. paket 21124799 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
