Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Dirjaya Karya

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Jan 2025 sampai 30 Jan 2026, karena paket Pembangunan Lanjutan SMAN 3 Kota Bangun. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Dirjaya Karya
Status
Selesai · diperbarui 30 Jan 2026
Berlaku
30 Jan 2025 – 30 Jan 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Lanjutan SMAN 3 Kota Bangun
No. paket 19734035
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.