Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Dirjaya Karya
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Jan 2025 sampai 30 Jan 2026, karena paket Pembangunan Lanjutan SMAN 3 Kota Bangun. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Dirjaya Karya
- Status
- Selesai · diperbarui 30 Jan 2026
- Berlaku
- 30 Jan 2025 – 30 Jan 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Lanjutan SMAN 3 Kota Bangun
No. paket 19734035 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
