Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Wahyudi Andy Laksito Setiarso

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Jan 2020 sampai 28 Jan 2021, karena paket Penyusunan Rencana Rinci (Detailed Design) Percepatan Penyediaan Peta dasar Skala Besar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Wahyudi Andy Laksito Setiarso
Status
Selesai · diperbarui 28 Jan 2021
Berlaku
28 Jan 2020 – 28 Jan 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penyusunan Rencana Rinci (Detailed Design) Percepatan Penyediaan Peta dasar Skala Besar
No. paket 21714288
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.