Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV HARASTA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 17 Okt 2025 sampai 17 Okt 2027, karena paket Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Arbei. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV HARASTA
- Status
- Berlaku · diperbarui 17 Okt 2025
- Berlaku
- 17 Okt 2025 – 17 Okt 2027 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Arbei
No. paket 56035209 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
