Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. MULTI GLOBAL KONSTRINDO

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Agu 2024 sampai 21 Agu 2025, karena paket Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. MULTI GLOBAL KONSTRINDO
Status
Selesai · diperbarui 21 Agu 2025
Berlaku
21 Agu 2024 – 21 Agu 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa
No. paket 31785942
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.