Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. MULTI GLOBAL KONSTRINDO
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Agu 2024 sampai 21 Agu 2025, karena paket Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. MULTI GLOBAL KONSTRINDO
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Agu 2025
- Berlaku
- 21 Agu 2024 – 21 Agu 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa
No. paket 31785942 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
