Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. GALANG BULAN
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Jan 2024 sampai 27 Jan 2025, karena paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rusun Polsek Kawasan Mandalika. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. GALANG BULAN
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Jan 2025
- Berlaku
- 27 Jan 2024 – 27 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rusun Polsek Kawasan Mandalika
No. paket 38507794 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
