Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT Wahyu Agung Indonesia

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Jan 2020 sampai 17 Jan 2021, karena paket Peningkatan Embung Temulus Kec. Randublatung (lanjutan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT Wahyu Agung Indonesia
Status
Selesai · diperbarui 17 Jan 2021
Berlaku
17 Jan 2020 – 17 Jan 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Embung Temulus Kec. Randublatung (lanjutan)
No. paket 19542969
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.