Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Mitra tenam
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 14 Jan 2025 sampai 14 Jan 2026, karena paket Pembangunan Infrastruktur Obyek Wisata Jantur Inar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Mitra tenam
- Status
- Selesai · diperbarui 14 Jan 2026
- Berlaku
- 14 Jan 2025 – 14 Jan 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Infrastruktur Obyek Wisata Jantur Inar
No. paket 52004339 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
