Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
HANJAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Okt 2020 sampai 9 Okt 2021, karena paket Pengadaan Fasilitas Perkantoran berupa Kontainer 40 Feet TA 2020. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- HANJAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 9 Okt 2021
- Berlaku
- 9 Okt 2020 – 9 Okt 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Fasilitas Perkantoran berupa Kontainer 40 Feet TA 2020
No. paket 29831011 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
