Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

HANJAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Okt 2020 sampai 9 Okt 2021, karena paket Pengadaan Fasilitas Perkantoran berupa Kontainer 40 Feet TA 2020. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
HANJAYA
Status
Selesai · diperbarui 9 Okt 2021
Berlaku
9 Okt 2020 – 9 Okt 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Fasilitas Perkantoran berupa Kontainer 40 Feet TA 2020
No. paket 29831011
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.