Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

ABROR UTAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 21 Nov 2022 sampai 21 Nov 2024, karena paket Normalisasi Saluran Pembuang Dukuh Kec. Bulakamba. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
ABROR UTAMA
Status
Selesai · diperbarui 21 Nov 2024
Berlaku
21 Nov 2022 – 21 Nov 2024 (2 Tahun)
Paket penyebab
Normalisasi Saluran Pembuang Dukuh Kec. Bulakamba
No. paket 31498229
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.