Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.MITRA JALAH GROUP

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Feb 2022 sampai 23 Feb 2023, karena paket Pembangunan Gedung Islamic Center Tahap III. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.MITRA JALAH GROUP
Status
Selesai · diperbarui 23 Feb 2023
Berlaku
23 Feb 2022 – 23 Feb 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Islamic Center Tahap III
No. paket 28208848
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.