Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
RONTU BURA GENERAL CONTRACTOR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Jul 2023 sampai 17 Jul 2024, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Berupa Pembangunan ruang kelas beserta perabotnya SDN Kauman 2 (DAU) ( 01.02 ); Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan berupa Rehabilitasi Ruang Guru SDN Kauman 2 (SILPA DAK 01.09); Belanja Modal B. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- RONTU BURA GENERAL CONTRACTOR
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Jul 2024
- Berlaku
- 17 Jul 2023 – 17 Jul 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Berupa Pembangunan ruang kelas beserta perabotnya SDN Kauman 2 (DAU) ( 01.02 ); Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan berupa Rehabilitasi Ruang Guru SDN Kauman 2 (SILPA DAK 01.09); Belanja Modal B
No. paket 4858324 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
