Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. DHARMA SUWITA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 30 Apr 2024 sampai 30 Apr 2026, karena paket Pelaksanaan Perbaikan Atap Kantor UPT PPD Tuban. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DHARMA SUWITA
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Mei 2026
- Berlaku
- 30 Apr 2024 – 30 Apr 2026 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pelaksanaan Perbaikan Atap Kantor UPT PPD Tuban
No. paket 42496558 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
