Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. BUMIKU

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Feb 2020 sampai 12 Feb 2021, karena paket Peningkatan Jalan Sroyo - Nglinggo I dan II (SK No. : 188/246/KEP/412.013/2017; Ruas No. : 19). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. BUMIKU
Status
Selesai · diperbarui 12 Feb 2021
Berlaku
12 Feb 2020 – 12 Feb 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jalan Sroyo - Nglinggo I dan II (SK No. : 188/246/KEP/412.013/2017; Ruas No. : 19)
No. paket 7695244
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.