Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. DIAN CITRA INDONESIA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 hari, berlaku 4 Sep 2025 sampai 5 Sep 2025, karena paket Pekerjaan Pembangunan Gedung AC Tahap III. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. DIAN CITRA INDONESIA
Status
Selesai · diperbarui 4 Sep 2025
Berlaku
4 Sep 2025 – 5 Sep 2025 (1 hari)
Paket penyebab
Pekerjaan Pembangunan Gedung AC Tahap III
No. paket 17066025
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.