Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. DIAN CITRA INDONESIA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 hari, berlaku 4 Sep 2025 sampai 5 Sep 2025, karena paket Pekerjaan Pembangunan Gedung AC Tahap III. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. DIAN CITRA INDONESIA
- Status
- Selesai · diperbarui 4 Sep 2025
- Berlaku
- 4 Sep 2025 – 5 Sep 2025 (1 hari)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Pembangunan Gedung AC Tahap III
No. paket 17066025 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
