Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. DAMAR INTAN LESTARI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Mei 2024 sampai 2 Mei 2025, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. DAMAR INTAN LESTARI
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Mei 2025
- Berlaku
- 2 Mei 2024 – 2 Mei 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya)
No. paket 43827644 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
