Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Muhammad Rizki Puryansyah
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Mei 2022 sampai 31 Mei 2023, karena paket Pengembangan Aplikasi Manajemen Pemerintahan III Tahap 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Muhammad Rizki Puryansyah
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Mei 2023
- Berlaku
- 31 Mei 2022 – 31 Mei 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengembangan Aplikasi Manajemen Pemerintahan III Tahap 1
No. paket 30891364 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
