Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. AEK MUAL NAULI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Okt 2022 sampai 26 Okt 2023, karena paket Renovasi Gedung dan Lingkungan Kantor. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. AEK MUAL NAULI
- Status
- Selesai · diperbarui 26 Okt 2023
- Berlaku
- 26 Okt 2022 – 26 Okt 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Renovasi Gedung dan Lingkungan Kantor
No. paket 25911799 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
