Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV.JATI EMAS

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Mar 2026 sampai 9 Mar 2027, karena paket Pekerjaan Fisik (Konstruksi) Pembangunan Puskesmas Tuanggeo. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.JATI EMAS
Status
Berlaku · diperbarui 9 Mar 2026
Berlaku
9 Mar 2026 – 9 Mar 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pekerjaan Fisik (Konstruksi) Pembangunan Puskesmas Tuanggeo
No. paket 56705528
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.