Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. TIGA PERMATA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 hari, berlaku 1 Sep 2025 sampai 2 Sep 2025, karena paket Pengadaan Mebel. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. TIGA PERMATA
- Status
- Selesai · diperbarui 1 Sep 2025
- Berlaku
- 1 Sep 2025 – 2 Sep 2025 (1 hari)
- Paket penyebab
- Pengadaan Mebel
No. paket 59929236 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
