Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.TOMBANG MITRA UTAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Mei 2020 sampai 19 Mei 2021, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.TOMBANG MITRA UTAMA
Status
Selesai · diperbarui 19 Mei 2021
Berlaku
19 Mei 2020 – 19 Mei 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab

No. paket
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.