Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ADHI BERKAH UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Jan 2024 sampai 12 Jan 2025, karena paket Rehab Gedung Kantor. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ADHI BERKAH UTAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Jan 2025
- Berlaku
- 12 Jan 2024 – 12 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rehab Gedung Kantor
No. paket 45552505 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
