Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. KARTIKA BARU
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Jan 2024 sampai 17 Jan 2025, karena paket Pengadaan Tongkat T/Tonfa Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. KARTIKA BARU
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Jan 2025
- Berlaku
- 17 Jan 2024 – 17 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Tongkat T/Tonfa Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas
No. paket 44776548 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
