Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. KARTIKA BARU

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Jan 2024 sampai 17 Jan 2025, karena paket Pengadaan Tongkat T/Tonfa Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. KARTIKA BARU
Status
Selesai · diperbarui 17 Jan 2025
Berlaku
17 Jan 2024 – 17 Jan 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Tongkat T/Tonfa Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas
No. paket 44776548
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.